Sunday, October 13, 2013

Pengertian Bela Negara


Bela negara merupakan upaya setiap bangsa dan warga negara untuk mempertahankan Republik Indonesia terhadap ancaman baik dari luar maupun dalam negeri. Dalam Pembukaan UUD 1945 alinea ke 4, tujuan bangsa Indonesia adalah membentuk suatu pemerintahan Negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, dalam wadah Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila.

Konsep bela negara secara non-fisik dapat didefinisikan sebagai segala upaya untuk mempertahankan Negara dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme, yakni kesadaran berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan terhadap tanah air, serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara.

Landasan pembentukan bela negara adalah wajib militer. Bela negara adalah pelayanan oleh seorang individu atau kelompok dalam tentara atau milisi lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Di beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan dengan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya.



Bela Negara meliputi pola fikir, sikap dan tindak/prilaku yang berbudaya. Pendidikan pendahuluan Bela Negara berkembang berdasarkam situasi yang dihadapi oleh penyelenggara kekuasaan. Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut:

1.  Tahun 1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama atau orde lama.
2.  Tahun 1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau lebih dikenal dengan orde baru.
3.  Tahun 1998 sampai sekarang ini disebut dengan periode reformasi atau orde reformasi.

Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang dihadapi. Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah ancaman fisik, yang dilakukan oleh bangsa sendiri (berupa pemberontakan, contoh DI, TII, PKI dsb) maupun dari pihak luar (berupa penjajahan contohnya Indonesia pernah dijajah oleh Inggris, Belanda, Jepang dsb). Sedangkan pada orde baru bentuk yang dihadapi adalah tantangan yang sering berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan ini mempengaruhi prilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan non fisik, yaitu tantangan global dan gejolak social.

Nilai yang tekandung dalam isi kemerdekaan merupakan salah satu aplikasi dalam Bela Negara yaitu :
a.    Mencerdaskan Bangsa
b.    Mengentas Kemiskinan
c.    Perangi Keterbelakangan
d.    Kuasai IPTEK
e.    Kemandirian

0 komentar:

Post a Comment